Laporan pemantauan ini mengungkap bagaimana proyek-proyek pangan pemerintah yang diklaim untuk memenuhi ketahanan pangan justru berujung pada pelanggaran hak atas pangan dan gizi masyarakat, terutama perempuan. Alih-alih memperkuat kedaulatan pangan, proyek seperti Food Estate, pengembangan lahan gambut, hingga perhutanan sosial, malah memicu perampasan lahan, hilangnya benih lokal, rusaknya ekosistem, dan meningkatnya kerentanan gizi masyarakat.
Enam tema utama yang ditinjau—perlindungan sumber daya alam, gizi dan kesehatan, kesesuaian budaya, distribusi pangan, pendapatan layak, serta ketangguhan terhadap bencana—menunjukkan pola yang sama: ketidaksinambungan antara regulasi di atas kertas dengan praktik di lapangan. Akibatnya, masyarakat kehilangan ruang hidup, kian miskin, perempuan semakin terpinggirkan, dan angka stunting tetap tinggi.
Temuan ini menegaskan bahwa negara gagal menjalankan kewajibannya untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak atas pangan dan gizi.