Dalam sejumlah desa adat Dayak, masyarakat mengembangkan praktik ladang gilir balik dengan pola heterokultur, yang meneguhkan kedaulatan pangan lokal, melindungi plasma nutfah, dan menjaga keseimbangan ekosistem gambut. Ritual seperti manyanggar, manusul, dan manugal merajut hubungan sakral antara manusia dan alam. Namun, hadirnya pola monokultur berpadu dengan skema redistribusi lahan dalam Food Estate, larangan membakar lahan yang ketat, serta investasi perkebunan kelapa sawit dan tambang emas, telah menyingkirkan struktur kultural ini. Lahan yang dulu menjadi lumbung pangan gratis kini menipis, benih lokal punah, dan komunitas masyarakat adat kehilangan akses dan kendali atas wilayah jelajahnya.
Selengkapnya baca di sini