SIMPUL RAKYAT: Solidaritas Hak atas Pangan dan Gizi Kalimantan Tengah
Deklarasi Simpul Rakyat: Kesatuan Komitmen Bahwa Pangan untuk Semua
Melihat yang terjadi di tanah air ini, dimana ruang dan lahan kami menyempit. Terhimpit proyek strategis dan korporasi yang menelan kehidupan kami. Pangan bergizi semakin jauh dari meja makan, pengetahuan leluhur kami terpinggirkan, dan bencana ekologis tidak terhindarkan.
Sebutir benih yang tidak lagi tersisa menjadi penanda betapa kami kehilangan sumber pangan, kehilangan ingatan akan pengetahuan, kehilangan identitas dan kehilangan kearifan lokal.
Kami, komunitas adat, peladang tradisional, perempuan, orang muda, dan organisasi masyarakat sipil yang hadir dalam agenda Simpul Rakyat berkomitmen membangun Jaringan Simpul Hak atas Pangan dan Gizi Kalimantan Tengah sebagai ruang kolaborasi advokasi, pembelajaran, dan aksi bersama.
Kami saling jaga, saling berbagi pengetahuan, dan saling menguatkan untuk menjaga sumber hidup kami. Kami melihat agroekologi yang digerakkan oleh komunitas sebagai jalan yang bermartabat dibanding juta hektar tanah dibajak tangan besi negara-korporasi. Kami akan menghidupkan kembali berladang yang menghormati bumi, merebut kembali lahan yang dirampas dari kami, dan melindungi setiap tangan yang menanam. Kami bukan perusak maupun pembakar hutan. Kami dituduh merusak dan membakar.
Kami makhluk bumi yang utuh, generasi yang dicabut identitas dan budayanya akan membongkar struktur-struktur yang menindas kami, orang tua kami, dan adik-adik kami demi keadilan antar generasi. Kami semua yang berkumpul di sini tidak butuh omon-omon. Kami ingin berladang seperti yang leluhur kami ajarkan, kemudian memanennya tanpa rasa takut. Hak atas pangan dan gizi kami akan dan harus kami rebut kembali. Dan untuk itu, kami menuntut kepada pemerintah: kembalikan tanah, benih, air, ingatan, identitas, dan kemartabatan kami.
Inilah suara hati nurani dan tekad kami. Kami berdiri di sini bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk setiap musim tanam yang akan datang. Deklarasi ini adalah ikatan kami dan kami akan menjaganya sehingga pangan dan gizi sebagai hak, terpenuhi untuk semua dan selamanya.
Untuk informasi mendalam, dapat mengakses dokumen-dokumen sebagai berikut:
- Rekomendasi Kebijakan – Policy Brief, “Antara Kebijakan Dan Realitas: Meninjau Perwujudan Hak Pangan dan Gizi di Kalimantan Tengah,”
- Laporan Pemantauan, “Ikei Dia Tau Malan Hindai: Bukti Pelanggaran Hak atas Pangan dan Gizi di Kalimantan Tengah”
- Instrumen Pemantauan Pelanggaran Hak atas Pangan dan Gizi
Narahubung:
Marthin Hadiwinata, Koordinator Nasional FIAN Indonesia, marthin.hadiwinata@fian-indonesia.or.id
Hana Saragih, Staf Riset dan Advokasi FIAN Indonesia, hanasaragih@fian-indonesia.or.id
Bayu Herinata, Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah, bayuherinata@walhi.or.id
Irene Natalia Lambung, Ketua Solidaritas Perempuan Mamut Menteng,
spmamutmenteng@solidaritasperempuan.org
Afandy, Direktur Yayasan Betang Borneo Indonesia, betang.borneo1998@gmail.com
Agus, Staff Advokasi Yayasan Betang Borneo Indonesia, agustiandrydoc5@gmail.com