Feminisasi Pemenuhan Gizi: Antara Tanggung Jawab Moral dan Beban Struktural
“Perempuan mau sekolah tinggi bagaimanapun, dia akan kembali dan mengurus dapur”
Konstruksi sosial masyarakat tidak jarang memosisikan perempuan dalam kerja-kerja reproduksi sosial yang tidak berbayar, salah satunya adalah pemenuhan gizi keluarga. Dapur kerap dilihat sebagai latar peran gender tradisional, yang mengasosiasikan kerja-kerja domestik menjadi hal yang “sepatutnya” dilakukan oleh perempuan. Paradigma ini semakin diperkuat dengan narasi “ibu yang baik” “istri idaman” ketika seorang perempuan mampu menjalankan peran tradisionalnya. Sebaliknya, stigma “ibu kurang baik” atau “istri yang gagal” adalah dia yang tidak mampu memenuhi gizi keluarga. Ketika suami, ataupun anak kekurangan berat badan, tidak sedikit narasi yang mempertanyakan eksistensi seorang perempuan. Konstruksi sosial seperti ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Beauvoir bahwa, “perempuan tidak dilahirkan sebagai seorang perempuan tetapi dijadikan sebagai seorang perempuan”.
Peran gender tradisional yang diskriminatif juga berkelindan dan menubuh dalam banyak aspek, bahkan menimbulkan ketidakadilan struktural yang terus mengungkung perempuan dalam dilema moral yang masih terjadi hari-hari ini. Perempuan dituntut dalam memenuhi gizi keluarga, namun pekerjaan perawatan lainnya juga masih dilekatkan pada dirinya, sehingga beban ganda terus terjadi. Hal ini dilihat dari perempuan bangun paling awal, tetapi makan dan tidur paling terlambat dibandingkan laki-laki. Alih-alih meromantisasi upaya pemenuhan gizi keluarga yang dikerjakan oleh perempuan sebagai bentuk cinta tak terselami, perlu juga untuk menggugat bahwa adanya ketidakadilan struktural yang dialami oleh perempuan dalam kerja reproduksi sosial yang hari-hari ini masih terjadi. Pemenuhan pangan adalah hak semua orang, tanpa mereduksi dengan melekatkan nya pada gender tertentu.
Realita yang terjadi, beban ganda yang dilekatkan pada perempuan tidak menegasikan bahwa perempuan memiliki akses sumber daya dalam mendukung pekerjaannya, salah satunya kepemilikan tanah. Perempuan dilihat sebagai garda terdepan pemenuhan pangan hanya dalam tataran informal, namun nihil dalam pengakuan formal. Di beberapa wilayah Asia, pertanian dilakukan dalam keluarga sehingga kontribusi perempuan sering tidak terlihat jarang diakui sebagai petani mandiri. Posisi kepala keluarga yang umumnya dipegang laki-laki juga membatasi perempuan menjadi pengelola pertanian. Keterbatasan ini diperkuat oleh sistem waris patrilineal, seperti di masyarakat adat Timika, yang memprioritaskan laki-laki sebagai penerima warisan; bahkan jika tidak ada anak laki-laki, warisan diberikan kepada ayah atau saudara laki-laki pewaris. Kerentanan ini semakin memperparah otonomi perempuan ketika menyandang status sebagai seorang ibu tunggal atau kepala rumah tangga. Akibatnya, perempuan yang kesulitan mengakses lahan sering menyewa tanah untuk bertani, yang pada akhirnya membatasi peluang ekonomi perempuan.
Menuju Transformasi Struktural: Feminisasi Pangan dan Otoritas Perempuan atas Agraria
Pengetahuan mengenai benih lokal, siklus musim, keanekaragaman tanaman, hingga praktik pengolahan pangan banyak diwariskan dan dipelihara oleh perempuan sebagai bagian dari kerja reproduksi sosial. Namun feminisasi kerja pangan ini tidak selalu diikuti oleh kontrol yang setara atas sumber-sumber agraria yang menjadi basis produksi pangan, seperti tanah, wilayah tangkapan, benih, dan sumber daya alam lainnya. Dalam banyak konteks agraria di Indonesia, perempuan tetap menjadi penjaga keberlanjutan pangan komunitas, tetapi hak kepemilikan dan pengambilan keputusan atas sumber daya tersebut sering kali berada di tangan laki-laki, negara, maupun korporasi.
Kontradiksi ini semakin terlihat dalam dinamika ekonomi politik kontemporer. Ekspansi proyek pembangunan agraria skala besar seperti food estate dan perkebunan sawit telah mengubah lanskap produksi pangan lokal sekaligus mempersempit akses masyarakat terhadap sumber-sumber agraria. Ketika lahan pertanian, hutan pangan, dan wilayah tangkapan dialihfungsikan menjadi proyek monokultur, perempuan tetap memikul tanggung jawab utama untuk memastikan ketersediaan pangan rumah tangga di tengah berkurangnya sumber daya yang dapat mereka akses. Di Kalimantan Tengah, misalnya, sekurang-kurangnya 2.363 perempuan kini menanggung tanggung jawab pemenuhan gizi rumah tangga, sementara akses mereka terhadap sumber pangan dari hutan dan sungai semakin terbatas akibat pembatasan pembakaran lahan, ekspansi perkebunan sawit, dan proyek food estate. Berkurangnya wilayah jelajah serta menurunnya keanekaragaman pangan seperti sayuran hutan, hewan buruan, dan ikan sungai, mempersempit pilihan pangan yang tersedia bagi rumah tangga. Dalam konteks ini, perempuan menghadapi beban kerja yang semakin berat untuk mempertahankan keberlanjutan pangan rumah tangga dengan sumber daya yang semakin terbatas.
Situasi ini menunjukkan bahwa feminisasi dalam sistem pangan tidak selalu berarti penguatan posisi perempuan, melainkan sering kali mereproduksi ketimpangan gender dalam tata kelola sumber daya agraria dan ekologis. Oleh karena itu, agenda advokasi hak atas pangan dan gizi perlu melampaui sekadar pengakuan atas peran perempuan dalam sistem pangan, menuju transformasi struktural yang memastikan kontrol, kepemilikan, dan otoritas perempuan atas sumber-sumber agraria yang menjadi basis kehidupan mereka. Menguatkan kembali warisan pengetahuan pangan perempuan sekaligus memperjuangkan hak perempuan atas tanah, benih, dan wilayah hidup menjadi langkah penting untuk membangun sistem pangan yang adil, berdaulat, dan berkelanjutan.
Mulai Dari Rumah: Dapur, Ruang Tamu, dan Meja Makan Keluarga
Feminisasi dalam sistem pangan tidak hanya bekerja pada level produksi dan pengelolaan sumber daya, tetapi juga berakar pada pembagian kerja yang lebih intim: rumah tangga. Ketimpangan dalam akses terhadap tanah, benih, dan sumber agraria sering kali berjalan beriringan dengan normalisasi peran perawatan yang dilekatkan pada perempuan di ruang domestik. Dengan kata lain, struktur yang menempatkan perempuan sebagai penopang sistem pangan juga dibentuk—dan terus direproduksi—melalui praktik sehari-hari di dalam rumah. Sebagian besar perempuan mungkin pernah mendengar—atau bahkan mengucapkan kalimat, seperti: “Cuci ya piringnya, jangan lupa Adiknya dikasih tau cuci kaki dulu habis main bola!” Kalimat yang terkesan sederhana, tapi menyimpan pola pembagian kerja yang telah lama mengakar, bahwa kerja perawatan adalah tanggung jawab utama seorang perempuan.
Sebab di Indonesia, pembagian kerja sering dilekatkan pada dikotomi publik–domestik dan rasional–emosional. Salah satu studi menunjukkan: pada hari kerja, perempuan di Indonesia rata-rata menghabiskan sekitar 4,2 jam per hari untuk pekerjaan rumah tangga, ditambah hampir 3,7 jam untuk merawat anak. Sementara laki-laki, hanya mengalokasikan sekitar 40 menit dan 26 menit. Sialnya, pembagian kerja yang demikian terus direproduksi melalui media, iklan, bahkan ucapan peringatan Hari Ibu yang dipenuhi dengan frasa memuliakan perempuan sebagai pengasuh utama keluarga. Frasa yang terdengar tulus itu, bisa menjadi cara halus untuk menormalisasi beban perawatan sebagai tanggung jawab perempuan. Seolah menegaskan, seberhasil apapun karier profesionalnya—perempuan tetap “diukur” dari seberapa baik ia menjalankan peran sebagai Ibu dan pengurus rumah tangga.
Padahal, kerja-kerja perawatan bukan sekedar urusan perempuan, “ia” adalah kerja kehidupan. Fondasi yang membuat kehidupan terus berjalan—tanpa ada yang memasak, membersihkan rumah, menjaga anak, atau merawat anggota keluarga yang sakit, kehidupan tidak mungkin dapat berfungsi dengan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, penting untuk merubah pola kerja perawatan dari ruang yang paling kecil: rumah—dari dapur, ruang tamu, dan meja makan keluarga. Dari keputusan untuk berbagi pekerjaan rumah, memberikan potongan daging ayam yang sama, memberikan waktu untuk tidur siang tanpa gangguan kepada perempuan, menggantikan popok bayi, atau menidurkan anak ketika pasangan kelelahan. Hal-hal tersebut bukan sekadar soal berbagi tugas, tetapi juga tentang membangun generasi baru yang melihat bahwa merawat adalah tanggung jawab bersama.
Penulis: Hana Saragih & Arni Magdalia