“Seperti KRL yang menjadi simbol perjuangan kelas pekerja, Warteg pun demikian. “Ia” mengenyangkan perut yang lapar, melegakan dahaga, dan tidak jarang…menjadi tempat berkeluh kesah kala jam istirahat.”
Kota adalah ruang yang terus bergerak: ritmenya cepat, padat, dan menuntut setiap penduduknya untuk terus “berlari” agar mampu bertahan di dalamnya. Namun tidak semua penduduk memiliki tenaga, kesempatan, dan akses yang sama untuk mengikuti laju cepatnya. Dari sinilah kesenjangan tumbuh—bukan hanya sebagai persoalan ekonomi, tapi juga sebagai pengalaman hidup: tentang siapa yang dianggap layak untuk ikut serta dalam kemajuan, dan siapa yang keberadaannya perlahan dilupakan. Salah satu bentuk paling “terang” dari kesenjangan tersebut adalah pemisahan antara sektor formal dan informal. Sektor formal umumnya diisi oleh kelompok dengan tingkat pendidikan dan keterampilan yang lebih tinggi. Sedangkan sektor informal menjadi ruang bertahan hidup bagi mereka yang memiliki akses pendidikan dan pekerjaan yang terbatas. Kesenjangan tersebut tidak semata-mata lahir dari kemampuan individu, melainkan dipengaruhi oleh persoalan struktural: kebijakan negara yang tidak berpihak, pembangunan kota yang lebih mengutamakan pertumbuhan ekonomi dibanding kesejahteraan sosial, hingga rendahnya perhatian terhadap suara kelompok miskin.
Jakarta, menjadi salah satu contoh paling nyata dari kontradiksi tersebut. Sebagai pusat ekonomi sekaligus salah satu kota tersibuk di Indonesia, “ia” terus tumbuh: gedung bertambah, jalan diperluas, transportasi dibangun, dan terus dipromosikan sebagai simbol kemajuan. Namun dibalik laju pertumbuhan tersebut, masih terdapat ratusan ribu warga yang hidup dalam kemiskinan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada Maret 2025 jumlah penduduk miskin di DK Jakarta mencapai 464,87 ribu orang. Garis kemiskinan tercatat sebesar Rp 852.768 per kapita per bulan, dengan sebagian besar pengeluaran digunakan untuk kebutuhan makanan. Dengan kata lain, kota memang terus bergerak maju, tetapi tidak semua penduduk dapat bergerak bersamanya. Sebagian justru tertinggal, bekerja dalam ruang-ruang yang tidak terlihat, menopang kehidupan kota tanpa pernah benar-benar menikmati hasil dari pertumbuhan itu sendiri.
“Roda kehidupan di kota tidak bisa berjalan tanpa kerja reproduksi sosial, yaitu kerja merawat, menjaga kesehatan dan mempertahankan kehidupan sehari-hari.”
Poros ekonomi tidak terlepas dari kerja-kerja reproduksi sosial yang menyongkong lajunya kehidupan, salah satunya adalah memastikan dapur tetap mengepul dan anggota keluarga tetap kuat untuk menjalankan aktivitasnya sebagai pekerja di perkotaan. Realita yang terjadi adalah biaya reproduksi sosial kerap dilihat sebagai tanggung jawab privat dan secara spesifik dibebankan kepada perempuan, sementara keuntungan dari kerja produktif lebih banyak menguntungkan laki-laki dan negara. Itulah bentuk logika kapitalisme yang tidak saja mengkerdilkan peran perempuan, tetapi semakin membuat perempuan ada dalam pilihan dilematis yang memiskinan dirinya sendiri. Seolah-olah, jasanya sebagai pekerja tidak perlu dihitung karena yang dinilai adalah modal yang didapat dari pasar.
Warteg merupakan salah satu bentuk yang “terang” dari bagaimana logika kapitalisme berjalan. “Ia” adalah bagian dari kerja reproduksi sosial yang memastikan kelas pekerja mendapatkan hak dasarnya untuk mengakses makanan. Namun proses ini acapkali tidak dilihat sebagai hal penting di bawah kebijakan negara. Padahal makanan yang tersaji di setiap piring pekerja bukan tiba-tiba hadir. Di sana, ada buruh di warteg yang memastikan dapurnya tetap mengepul; ada buruh lepas yang turut berharap agar jasanya dapat diupah; ada juga para pedagang di pasar yang memastikan bahan pangan bisa terjangkau. Sebagai penyangga sosial, para pekerja di Warteg juga harus beresonansi dengan dinamika pasar dan kebijakan negara yang tidak ramah kantong.
Selama ini, perencanaan kota masih menitikberatkan pada pembangunan yang terlihat: jalan, gedung tinggi, kawasan bisnis, dan lain-lain. Padahal kota tidak hanya dibentuk oleh beton dan bangunan, tetapi juga oleh manusia-manusia yang setiap hari merawat dan menjalankannya: penjaja makanan (seperti warteg), pekerja informal, pedagang kecil, hingga mereka yang tinggal di permukiman padat penduduk. Tanpa mereka, kota tidak akan pernah benar-benar “hidup.” Maka perencanaan kota seharusnya membuat kota terasa aman untuk semua orang: tentang seberapa besar kota mampu melindungi, merawat, dan memberi ruang hidup yang layak bagi mereka yang paling rentan.
“Pada akhirnya, kota yang baik bukanlah kota yang hanya bergerak cepat, melainkan kota yang mampu memastikan tidak ada warganya yang tertinggal terlalu jauh. “
Penulis: Hana Saragih & Arni Magdalia